BOGOR(Pos Kota) - Rencana kegiatan pelatihan penataan pengelolaan keuangan yang diprakarsai Kelompok Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Bogor dikeluhkan . E-PAPER. E-PAPER. Acaratersebut dihadiri langsung oleh H. Asep Nuryana, SH., Spd, Perwakilan PGRI Kabupaten Bogor, Sekertaris Camat yang didampingi Kasi Pendidikan dan Kesehatan, seluruh anggota PGRI, Ketua K3S, Ketua Kwarran, dan Kepala Sekolah se-Kecamatan Rumpin. Keenamorang yang menjabat sebagai ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di tingkat kecamatan itu langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, penyidik Kejari Kota Bogor telah menetapkan seorang tersangka berinisial JJR, selaku penyedia jasa percetakan naskah soal ujian tengah semester (UTS), ujian akhir semester (UAS), try Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd. BOGOR, Kamis 23/07/2020 – Setelah seorang pengusaha percetakan yang mendapatkan proyek dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S, JRR ditetapkan tersangka, kini Kejaksaan Negeri Kejari Bogor kembali menetapkan enam 6 tersangka kasus penyelewengan dan Bantuan Operasional Sekolah BOS yang merugikan negara hingga Rp. 17,198 miliar.“Kami telah menangani dana bos tahun 2017 hingga 2019 dengan total kerugian negara Rp. 17. 198. Kemarin kami telah menetapkan 1 tersangka, sebagai penyedia soal-soal ujian, seperti UAS, UTS, tryout, dan sebagainya. Hari ini kita sudah tetapkan 6 tersangka tambahan dan dilakukan penahanan,” demikian disampaika Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Bambang Sutrisna, Kamis 23/07 Bambang, ke 6 tersangka yang kini ditahan, merupakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S di 6 Kecamatan se-Kota Bogor. Dari ke 6 orang tersangka ini, beberapa di antaranya masih berstatus PNS dan memiliki jabatan kepala sekolah. Sementara lainnya, sudah pensiun. Adapun inisial dari ke 6 Ketua K3S ini adalah BS, GN, DD, SB, DD dan 6 Ketua K3S yang kini ditahan tambah Bambang, diduga memiliki peran dan aktif dalam berkomunikasi dengan tersangka JRR, selaku kontraktor penyedia dan pengganda soal untuk UAS, UTS dan trayout, yang sudah ditahan sebelumnya.“Ada K3S di 6 kecamatan yang memiliki peran aktif dalam masalah ini dengan pihak penyedia pengadaan soal, atau tersangka yang sudah kami tahan kemarin JRR,red. Mereka diduga kerjasama. Sebelum kejadian ini, mereka intens berkomunikasi dengan tersangka dan kita sudah cek komunikasinya melalui HP tersangka. Di sinilah permainan antara K3S dengan penyedia soal-soal itu sehingga timbul kerugian negara yang nilainya 17 koma sekian milyar itu,” tuturnyaMenurut Bambang, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penyelewengan dana BOS Iran G Hasibuan Editor Amin Publisher Ela Bogor - Kejaksaan Negeri Kejari Bogor kembali menetapkan 6 tersangka kasus penyelewengan dan Bantuan Operasional Sekolah BOS yang merugikan negara hingga Rp. 17,198 miliar."Kami telah menangani dana bos tahun 2017-2019 dengan total kerugian negara Rp. 17. 198. Kemarin kami telah menetapkan 1 tersangka, sebagai penyedia soal-soal ujian, seperti UAS, UTS, tryout, dan sebagainya. Hari ini kita sudah tetapkan 6 tersangka tambahan dan dilakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Bambang Sutrisna, Kamis 23/7/2020 tersangka yang kini ditahan, kata Bambang, merupakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S di 6 Kecamatan Kota Bogor. 6 orang ini, beberapa di antaranya masih berstatus PNS dan memiliki jabatan kepala sekolah. Sementara lainnya, sudah pensiun. "6 ketua K3S itu atas nama BS, GN, DD, SB, DD, WH. Ada yang aktif sebagai PNS kepala sekolah juga ada yang sudah pensiun," ucap menjelaskan, 6 ketua K3S yang kini ditahan diduga memiliki peran dan aktif dalam berkomunikasi dengan tersangka JRR, selaku kontraktor penyedia dan pengganda soal untuk UAS, UTS dan trayout, yang sudah ditahan sebelumnya."Ada K3S di 6 kecamatan yang memiliki peran aktif dalam masalah ini dengan pihak penyedia pengadaan soal, atau tersangka yang sudah kami tahan kemarin JRR,red. Mereka kerjasama itu. Disitu komunikasi dengan tersangka sebelumnya terjadi. Kita sudah cek komunikasinya melalui HP tersangka. Di sinilah permainan antara K3S dengan penyedia soal-soal itu sehingga timbul kerugian negara yang nilainya 17 milyar sekian itu," papar kata Bambang, pengelolaan dana BOS seperti itu dilakukan oleh Komite Sekolah dan dewan guru. Sementara dalam perkara ini, dana BOS tersebut dikelola oleh K3S tanpa sepengetahuan pihak Komite Sekolah."Seharusnya pengelolaan dana BOS untuk 8 kegiatan tadi dilakukan oleh komite sekolah dan dewan guru, tetapi malah dikelola oleh K3S. Kalau saja itu dilaksanakan sesuai mekanisme yang yang ada, tidak akan timbul masalah dan tidak akan timbul kerugian negara," sebut melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penyelewengan dana BOS diberitakan Kejaksaan Negeri Kejari Kota Bogor menetapkan kontraktor berinisial JRR sebagai tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 17,189 diduga telah melakukan penyelewengan dana BOS dalam bentuk pengadaan dan penggandaan kertas ujian untuk SD se-Kota Bogor."Pada hari ini tanggal 13 juli 2020, kami beserta tim penyidik pidsus Pidana Khusus telah menetapkan tersangka bernama JRR, sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi tentang penyimpangan dana BOS Bantuan Operasional Sekolah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Kota Bogor Bambang Sutrisna kepada wartawan, Senin 13/7/2020 petang."Kami selaku tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah berkesimpulan telah cukup bukti adanya unsur perbuatan melawan hukum, sehingga pada sore ini kita menetapkan tersangka atasnama JRR selaku kontraktor," ujarnya. mso/mso Pewarta frans Ganyang Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Diduga ada skandal gelap yang terstruktur, terorganisir, sistematis dan masif di tubuh Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S melibatkan oknum Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang terkesan kebal hukum. Disinyalir korupsi berjamaah dalam pengelolaan dana bos libatkan okum k3s tingkat kecamatan akan segera terkuak. Berdasarkan laporan narasumber kami Koran Sinar Pagi yang dapat kami pertanggung jawabkan yang berinisial ” I ” dan diperkuat oleh pengakuan salah satu ketua K3S tingkat Kecamatan sebut saja ” ED ” menuturkan, ” saya berupaya agar kawan kepsek dapat bekerja dengan tenang kondusif dalam kondisi saat ini katanya…! bahkan pengakuan pun datang dari salah satu oknum yang tidak asing merupakan orang dalam lingkup K3S sendiri memberikan penegasan kalau hal dimaksud benar adanya dan sudah menjalar sejak lama namun belum pernah terkuak, di saat kami mengklarifikasi terkait adanya dugaan temuan di lapang seputar pengelolaan dana BOS yang di alokasikan untuk mengcover gaji guru honorer tingkat Sekolah Dasar SD, tunjangan kesra dan pengkondisian ana untuk kegiatan K3S per siswa di bumi tegar beriman dengan modus overandi yang hampir sama. Berdasarkan data yang kami himpun per januari 2021 di mana terdapat sekitar jumlah guru honorer non pns dan 522. 312 jumlah siswa terdaftar di dapodik 2021, di sinyalir ada skandal terselubung dalam prakteknya dan patut di duga kuat selain sarat interfensi juga di tunggangi kepentingan dengan berbagai modus yang belakangan ini terkesan tersamarkan. Perlu di ketahui, sebelumnya meskipun sudah di ingatkan akan tetapi pihak terkait tidak mengindahkan dan ternyata seolah – olah mereka kebal hukum, apakah di karnakan mereka punya backing sebagai safety hingga dengan leluasa menggerogoti gaji bagi guru honorer di bumi tegar beriman. Diminta kepada aparat penegak hukum khususnya kepada lembaga anti rasuah KPK -RI untuk segera menindak lanjuti sekaligus memeriksa ketua K3S beserta jajaran dan oknum pejabat disdik akan adanya dugaan temuan seputar pemotongan gaji bagi guru honorer non pns, tunjangan kesra dan pengondisian pengadaan buku kurikulum via siflah, pemotongan dana bos demi penegakan suvremasi hukun dalam menyonsong terciptanya birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi khushnya di bumi tegar beriman pada umumnya yang konon katanya modus overandi di maksud sebagai mesin pencetak uang menggerogoti uang negara demi kepentingan korporasi semata,”Tegasnya. Post Views 505 Pos terkaitAPH Akan Segera Periksa Jajaran Pengurus K3S Wilayah CibinongSandiaga Uno “Jika Santri Ingin Jadi Pengusaha Harus Gercep, Geber dan Gaspol”Masyarakat Panjalu Berharap Pelaporan Kedua Belah Pihak Berujung Bergandengan TanganDisinyalir, Pengurus K3S Kecamatan Cibinong Terlibat Skandal TerselubungTerkait Dugaan Insiden Pengeroyokan Aktivis, Bupati Ciamis Yakin Tidak Tahu MenahuWujudkan Profil Pelajar Pancasila, Guru SDN Pandansari Latih Muridnya Berkebun

ketua k3s kota bogor